Transparansi Kemitraan Media, Kominfo Sidoarjo Libatkan Wartawan dalam Forum Dialog Konstruktif

SIDOARJO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo menggelar dialog terbuka guna membahas secara komprehensif mekanisme advertorial serta aturan kemitraan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung di ruang Call Center 112, Senin (27/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Anita Inggit Z.S., S.STP., M.A.P. Forum ini dihadirkan sebagai upaya menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan insan pers, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan serta polemik yang sempat berkembang di kalangan media terkait sistem kerja sama yang diterapkan.

Puluhan wartawan hadir dalam kegiatan tersebut, bersama perwakilan dari sejumlah organisasi media di Sidoarjo, di antaranya Komunitas Jurnalis Sidoarjo, Aliansi Wartawan Sidoarjo, dan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia. Suasana dialog berlangsung interaktif, menjadi ruang komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah dan mitra media.

Dalam pemaparannya, Anita Inggit menjelaskan secara rinci terkait syarat dan tahapan yang harus dipenuhi oleh media yang ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa setiap mitra wajib memiliki badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT), bukan usaha perorangan.
Selain itu, media juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting seperti proposal penawaran kerja sama, tautan e-katalog, serta profil perusahaan yang dikirimkan melalui alamat email resmi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi administrasi.

“Apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan lolos tahap verifikasi, maka kami akan segera menghubungi pihak media untuk melanjutkan proses administrasi hingga penerbitan surat perintah kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inggit juga meluruskan isu yang berkembang terkait pembatasan jumlah media yang dapat bekerja sama. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 240 media telah mendaftarkan diri. Namun, hanya 65 media yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 13 media cetak, 14 stasiun televisi, 3 stasiun radio, serta 35 media daring atau siber.

“Penetapan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan hasil dari proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap mitra memiliki legalitas yang jelas. Hal ini penting agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada media yang belum dapat terakomodasi dalam kerja sama pada periode ini. Namun demikian, ia memastikan bahwa proses pendataan dan evaluasi akan terus dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan ke depan.

Dari sisi insan pers, Arri Pratama, SE., SH., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum dialog tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan media.

Arri juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan kemitraan media, serta berharap organisasi media lokal dapat lebih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Komunikasi harus terus dijaga. Jangan sampai kita hanya berkomunikasi saat muncul masalah. Kominfo harus menjadi jembatan penghubung yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Dewan Pers yang dinilai masih perlu meningkatkan pendampingan bagi wartawan di lapangan, terutama dalam menghadapi dinamika kerja jurnalistik yang semakin kompleks.

Sementara itu, Warsono, ST, turut menyambut baik kegiatan ini dan berharap hubungan antara pemerintah dan media dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang sehat dan profesional.

“Mari kita sama-sama berbenah diri, menjaga profesionalisme, serta mengedepankan komunikasi yang santun dan konstruktif,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan suasana hangat dalam sesi ramah tamah yang semakin mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers.

Penyelenggaraan dialog terbuka ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meredam kesalahpahaman serta memperjelas berbagai kebijakan yang sebelumnya menimbulkan pertanyaan. Dengan adanya transparansi data, penjelasan yang rinci, serta komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi, diharapkan sinergi antara pemerintah dan media di Sidoarjo dapat semakin kuat dan berkelanjutan. (Wk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *