Liputan7aktual.com Pangkep – Pemerintah Desa Batara Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Agenda ini membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDesa Tahun Anggaran 2027, sesuai jadwal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep, bertempat di Aula Baruga Sayang Kantor Desa Batara, Selasa, 23 September 2025
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Kepala Desa Batara H.Muhammad Arham.S.Pi, Ketua TP PKK Desa Batara Anisa Ayu Cahyani, TA P3MD Sri Wahyuningsih.S.Pd, Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD Pangkep Muh. Ryan Ady
Saputra.S.STP.M.Si, Bhabinkamtibmas Desa Batara Sumardi.SH, Babinsa Desa Batara Serda Awaluddin, Pendamping Desa Muh Rasyidin Badar.S.Sos – Faisal.ST, Pendamping Lokal Desa Muh Nawir.S.Pd, Kepala UPT SMA Negeri 10 Pangkep Imram.S.Pd.MM, Kepala UPT SMP Negeri 6 Labakkang Hj.Supriani Idris.S.Pd.M.Pd, Ketua BPD Haeruddin beserta anggota, Perwakilan OPD terkait, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Posyandu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batara H. Muhammad Arham.S.Pi, menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan agenda tahunan yang penting untuk menentukan arah pembangunan. Hari ini kita bersama-sama menyepakati kegiatan tahun anggaran 2026 yang dapat dilaksanakan desa, sekaligus menentukan usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat kecamatan, ujarnya.
Ketua BPD Desa Batara, Haeruddin, menambahkan bahwa forum ini menjadi kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan prioritas. Kami harapkan peserta dapat memberikan usulan yang betul-betul menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, katanya.
Sementara itu, Kabid Pemdes Dinas PMD Pangkep, Muh. Ryan Ady Saputra.S.STP.M.Si, menekankan bahwa program prioritas tahun 2026 akan diarahkan pada penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan langsung tunai (BLT), peningkatan layanan kesehatan khususnya stunting, serta penguatan koperasi desa Merah Putih.
Camat Labakkang, Bahri, SEMM, berharap seluruh usulan dapat disepakati dan terealisasi. *“Mudah-mudahan apa yang kita rumuskan bersama ini dapat diakomodir dan terwujud pada tahun 2026, ucapnya.
TA P3MD, Sri Wahyuningsih, S.Pd., menjelaskan secara teknis bahwa sumber pembiayaan pembangunan desa berasal dari berbagai pos anggaran. Selain Dana Desa (DD), ada pula Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak (BHP), serta Pendapatan Asli Desa (PAD), yang jumlahnya berbeda di tiap desa, jelasnya.
Melalui Musrenbang Desa ini, Pemdes Batara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Abdullah Sangkala).












