Liputan7aktual.com Pangkep – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abadi Jagong Kelurahan Jagong Mengadakan Pelatihan Pemandi Jenazah, Bertempat Di Baruga Adhyaksa Restorative Justice Kelurahan Jagong Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Rabu, 10 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Lurah Jagong Elvira Septia Ansar.S.STP, Sekretaris Lurah Jagong Sultan.S.IP, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkajene H.Hamzah.S.Ag.M.Pd, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkajene Dr.Muhammad Basir.MA, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abadi Jagong Kelurahan Jagong Mustar Mahmud, Sekretaris Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abadi Jagong Kelurahan Jagong Ince Syarifuddin, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Jagong Aisyah Intang.S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Jagong Nurmi.SM, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jagong Patmawati.S.Sos, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), Para Peserta Pelatihan serta tamu undangan.
Sambutan Lurah Jagong Elvira Septia Ansar.S.STP, Pada hari ini kita mengadakan pelatihan pemandi jenazah dan kami mengharapkan kepada peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai.
Sambutan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkajene H.Hamzah.S.Ag.M.Pd, Masih ada yang belum memahami cara dan mengerjakan jenazah sehingga perlu saya sampaikan kepada peserta pelatihan ada empat haknya orang yang masih hidup kepada orang yang meninggal, pertama memandikan, kedua mengkapani, ketiga mengshalati, keempat menguburkan, keempat hal ini harus dilakukan oleh orang muslim karena hukumnya fardu kifayah, jika sudah ada orang di dalam kampung melakukannya maka bebaslah tanggung jawabnya kepada Allah Subhanahu Wa’talah, tapi kalau ada di dalam satu kampung tidak ada seorangpun yang mampu melakukannya pada orang yang sudah meninggal maka satu kampung akan berdosa dihadapan Allah Subhanahu Wa’taalah.
Sambutan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkajene Dr.Muhammad Basir.MA, Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh hari ini kita melaksanakan sebuah agenda penting sangat urgen di tengah-tengah masyarakat yaitu pelatihan pemandi jenazah, karena selaku ummat Islam ada kewajiban bagi orang yang hidup terhadap orang yang meninggal dalam Islam itu sebagai fardhu kifayah artinya kalau ada satu orang yang telah melakukan atau melaksanakan maka gugurlah dosa satu kampung tapi kalau tidak ada yang mengerjakan maka semua satu kampung semua berdosa namanya fardhu kifayah, maka ini sangat penting untuk diadakan pelatihan bagi para pemandi jenazah ataupun masyarakat yang nantinya akan menjadi pemandi jenazah atau yang mengurusi jenazah maka perlu mereka dibekali ilmu masih kurang minim kita memberikan pengetahuan yang bersumber dari Al quran maupun hadis tentang bagaimana tata cara memandikan, mengkafani, mengsholati sampai menguburkan sesuai dengan syariat Islam maka hari ini kegiatan di Kelurahan Jagon sangat urgen, bermanfaat untuk masyarakat terima kasih kepada Bu Lurah yang telah menginisiasi pelatihan pemandi jenazah. (Abdullah Sangkala).












