Liputan7aktual.com, Pangkep – Pemerintah Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Mengadakan Kegiatan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bertempat Di Aula Kantor Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep Ir.Andi Agustina Wangsa.MP, Camat Bungoro Andi Waris.SE, Lurah Sapanang Amiruddin Halim.SE.M.Si, Fungsional Pemerintahan Dan Kerja Sama Setda Kabupaten Pangkep Mukhsin Mukhtar.S.IP, Ketua LPM Kelurahan Sapanang Saharuddin, Ketua Pokmas Kelurahan Sapanang Tamrin Dg Bani, Babinsa Kelurahan Sapanang Serka Nasrun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapanang Aipda Ansar.K, Sekretaris Lurah Sapanang Nuraeni Adam.SE, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sapanang Haminang.S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Sapanang Asriati.S Sos, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Gusni.S.Sos, Staf Kelurahan Sapanang,
Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Serta Tamu Undangan Lainnya.
Sambutan Lurah Sapanang Amiruddin Halim.SE.M.Si, Pada hari ini Pemerintah Kelurahan Sapanang melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi kelurahan merah putih, yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian, Camat Bungoro, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta undangan.
Bahwa pembentukan koperasi merah putih dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih, dan arahan dan petunjuk Bapak Bupati Pangkep, dalam Musyawarah ini juga kita akan membentuk pengurus dan dewan pengawas Koperasi yang nantinya bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan serta pengembangan koperasi kedepan. Kita berharap dengan kehadiran koperasi ini juga mampu menggerakan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Sambutan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindusrtian Kabupaten Pangkep Ir.Andi Agustina Wangsa.MP, Telah melaksanakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep Tahun 2025, jumlah desa dan kelurahan 103 harus melaksanakan pembentukan Koperasi merah putih.
Sambutan Camat Bungoro Andi Waris.SE, Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih wajib sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan beberapa regulasi yang terkait dengan pembentukan koperasi.
Warga Kelurahan Sapanang antusias untuk membentuk karena kita tahu bahwa koperasi sokoh guru perekonomian masyarakat untuk menggerak ekonomi.
Koperasi yang bisa menaungi semua didalamnya ada beberapa usaha yang bisa kita lakukan contoh ada simpan pinjam, ada gerai penjualan obat kesehatan untuk masyarakat. (Abdullah Sangkala).












