POLRI  

Polsek Panongan Sosialisasikan Layanan Dumas Propam Lewat ‘Scan Barcode’

KAB TANGERANG, Liputan7Aktual.com – Polsek Panongan Polresta Tangerang mulai menggencarkan sosialisasi layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian serta meningkatkan transparansi institusi.

Sosialisasi tersebut dilangsungkan di kawasan Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (13/7/2026) pagi sekitar pukul 09.20 WIB. Pihak kepolisian memanfaatkan sistem pemindaian kode respon cepat atau scan barcode untuk memangkas alur birokrasi pengaduan.

Kanit Propam Polsek Panongan AIPDA Ferdi Yanto, S.H. menyampaikan, sosialisasi ini menyasar masyarakat yang sedang mengakses pelayanan publik di area Polsek. Warga diedukasi untuk memanfaatkan gawai mereka guna mengakses platform Dumas Presisi secara langsung.

“Melalui scan barcode ini, masyarakat cukup mengarahkan kamera ponsel mereka, dan sistem akan otomatis terhubung ke platform Dumas Propam Polri. Ini langkah praktis agar akses pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan,” ujar Ferdi dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Ferdi menambahkan, integrasi teknologi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan, aduan, maupun masukan terkait kinerja personel kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Panongan.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah personel Propam turut mendampingi warga untuk memastikan proses pemindaian berjalan tanpa kendala teknis. Pihak kepolisian melaporkan, seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan kondusif.

Langkah digitalisasi pengaduan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta memperkuat pengawasan melekat terhadap profesionalisme anggota di lapangan.

(Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *