Polresta Tangerang membubarkan kerumunan massa yang diduga hendak menggelar aksi balap lari di kawasan Alun-Alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Rabu (25/2/2026) dini hari. Tindakan cepat ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban umum selama Ramadan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa aktivitas yang dibubarkan bukan balap liar kendaraan bermotor, melainkan balap lari antarindividu. Meski demikian, kegiatan tersebut tetap dinilai berpotensi membahayakan keselamatan peserta dan pengguna jalan lain karena dilakukan di badan jalan umum.
Informasi adanya kerumunan diterima saat piket fungsi melaksanakan patroli rutin. Petugas langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah orang berkumpul di badan jalan. Aparat kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri dan tidak melanjutkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kerumunan akhirnya membubarkan diri tanpa perlawanan atau insiden.
Kapolresta menegaskan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya pada jam rawan dini hari, akan ditindak secara humanis namun tegas. Polresta Tangerang mengajak generasi muda menyalurkan energi dan hobi pada kegiatan positif serta terorganisir agar ruang publik tetap aman, nyaman, dan kondusif selama Ramadan.













