Tindak Lanjut Berita Viral, Polda Banten Ungkap Perkembangan Penanganan Laka Lantas di Pandeglang

Serang, – Polda Banten menggelar konferensi pers untuk menindaklanjuti pemberitaan dan video viral di media sosial terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Kabupaten Pandeglang, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara laka lantas tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad dan Kasi Propam Polres Pandeglang Iptu Toni Sumartanto menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, tepatnya di Kampung Gardutanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki XL7 Siaga Desa dengan sepeda motor Honda Revo yang ditumpangi korban KR (11) hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan diduga menabrak lubang di jalan hingga oleng dan terjatuh. Korban yang berstatus penumpang terpental ke arah kanan dan masuk ke kolong mobil yang melaju di sampingnya sehingga terlindas ban belakang kendaraan tersebut. Unit Laka Lantas Polres Pandeglang telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan kendaraan, penyitaan barang bukti, pengajuan visum, serta menyampaikan SP2HP kepada keluarga korban. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk penyaluran santunan kepada ahli waris.

Kabid Humas Polda Banten menegaskan bahwa perkara laka lantas di Pandeglang tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Penyidik terus mendalami alat bukti dan keterangan saksi secara profesional dan transparan. Polda Banten juga telah bersurat kepada UPT PJJ PUPR Provinsi Banten terkait kondisi jalan di lokasi kejadian, dan perbaikan jalan dilakukan pada 30 Januari 2026. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi proses hukum yang sedang berjalan.Polda Banten menyampaikan perkembangan penanganan kecelakaan lalu lintas viral di Pandeglang

Red/ Apang supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *