Kabupaten Tangerang – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 12 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta Polsek Cikupa IPTU Amir Murtado bersama personel piket fungsi dengan melaksanakan patroli mobile di daerah hukum Polsek Cikupa.
Patroli mobile menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Tunas Bitung, kawasan Griya Idola, serta area ATM 24 jam di Desa Cikupa. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaan Ops Cipkon KRYD, personel melakukan upaya preventif dengan menyasar potensi gangguan keamanan seperti tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta titik-titik keramaian. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.IK., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa. Dengan patroli rutin dan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan situasi keamanan tetap terjaga aman dan kondusif.













