Berita  

Diduga Jadi Korban Malpraktik, Balita 1 Tahun 4 Bulan Mengalami Cacat Permanen Pada Jari Tangan dan Pergelangan

TANGERANG, – Seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan di Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban malpraktik yang mengakibatkan cacat permanen pada kelima jari tangan kiri dan pergelangan tangannya. Keluarga korban menyatakan bahwa insiden ini terjadi akibat kelalaian tenaga medis di salah satu rumah sakit swasta, RS MHT, yang kini diminta untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Menurut keterangan keluarga yang ditemui di rumah sakit Jakarta Pusat, peristiwa ini bermula ketika korban yang mengalami dehidrasi berat dirawat di RS Swasta tersebut dan dipasang infus. Karena kesulitan dalam pemasangan infus, dilakukan prosedur operasi kecil untuk memasang infus di kedua kaki korban. Namun, setelah instruksi dokter untuk melakukan transfusi darah, tenaga medis di rumah sakit tersebut memilih untuk memasang infus ulang di tangan kiri korban dan membalutnya dengan sangat kencang. Tak lama kemudian, jari-jari tangan anak tersebut mulai membengkak dan berubah menjadi kebiruan. Meskipun anak tersebut dirujuk ke rumah sakit lain, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan pada pembuluh darah di tangan kiri korban yang berisiko menyebabkan cacat permanen.

Kuasa hukum pihak keluarga telah mengirimkan somasi kepada rumah sakit tersebut, berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dalam pertemuan yang melibatkan kuasa hukum rumah sakit, belum ada solusi yang memadai bagi korban.

Pewarta: Apang

Editor: Imar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page