PPK Rajeg Umumkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

Liputan7 Aktual, Kabupaten Tangerang, Liputan Aktual 7 Com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, telah mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada 2024 di tingkat kecamatan.

Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Muhamad Taufik Harahap, menyatakan bahwa mereka telah menempelkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa/kelurahan dalam Kecamatan Rajeg.

“Kami telah menempelkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat di wilayah kerja PPK, tepatnya di depan ruangan pelayanan Kantor Kecamatan Rajeg,” ungkap Muhamad Taufik Harahap, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, PPK Rajeg juga menempelkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS di desa/kelurahan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Rekapitulasi ini berdasarkan pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, yang dibuka pada 29 November 2024 dan ditutup pada 30 November 2024 di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.

Dari hasil tersebut, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Airin – Ade, memperoleh 34.897 suara (39,65 persen), sedangkan Calon Gubernur Nomor Urut 02, Andra – Dimyati, memperoleh 53.098 suara (60,35 persen).

Sementara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Nomor Urut 01, Romli – Irvan, memperoleh 31.035 suara (34,46 persen), dan Calon Bupati Nomor Urut 02, Maesyal – Intan, memperoleh 55.627 suara (61,77 persen). Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 03 memperoleh 3.404 suara (3,77 persen).

“Tingkat kehadiran pemilih mencapai 69,53 persen,” tambahnya.

Selain data rinci perolehan suara pasangan calon, Muhamad Taufik Harahap juga menyebutkan bahwa berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS di desa/kelurahan dalam Kecamatan Rajeg juga mencakup data pemilih dan penggunaan hak pilih, serta data pemilih disabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *