Puluhan Ribu Anggota KPPS Kabupaten Tangerang Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

Tangerang – Sebanyak 31.388 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah siap untuk menjalankan tugas mereka pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Hari ini kami melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) atas nama Ketua KPU Kabupaten, sebanyak 31.388 orang, sebagai bentuk penetapan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Badri Tamam, Anggota KPU Kabupaten Tangerang/Ketua Divisi SDM, saat menghadiri pelantikan KPPS di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan.

Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi terbuka yang berlangsung dari 17 September hingga 5 Oktober 2024, serta metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.

Badri menyatakan bahwa KPPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang dan Pilgub Provinsi Banten 2024. Tugas mereka mencakup pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.

“Saya menekankan bahwa petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka juga harus menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik, serta melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, khususnya untuk Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Selanjutnya, Badri mengingatkan bahwa KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terkait partisipasi pemilihan. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan doa bagi KPPS yang telah dilantik, semoga kita semua senantiasa mendapatkan bimbingan dan perlindungan dari Allah SWT.

“Saya berharap agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Badri menambahkan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan yang berlaku mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis dalam KPT KPU RI nomor 475 yang mengatur tugas KPPS.

“Tugas utama mereka akan dilakukan pada hari-hari menjelang pemungutan suara. Tugas pertama adalah membagikan surat undangan pemilih, mendirikan TPS termasuk tenda dan perangkat lainnya, menggunakan aplikasi ‘SI REKAP’, serta mengurus perhitungan hingga berita acara,” jelasnya.

Fachrudin, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Curug, menyampaikan bahwa hari ini merupakan pelantikan serentak petugas KPPS 2024. Acara pelantikan dilakukan di setiap desa dan kelurahan. Jumlah anggota KPPS di Kecamatan Curug mencapai 1.617 orang dari 231 TPS, dengan jumlah KPPS terbanyak berada di Kelurahan Binong, yaitu sebanyak 546 anggota KPPS dari 78 TPS.

“Pelantikan dilakukan di setiap kelurahan. Pendaftaran di Kelurahan Binong selama dibuka mencapai lebih dari 680 orang, dan setelah diseleksi, terpilih 546 orang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PPS Binong, Nur Ahmad Miftahuddin, berpesan kepada petugas KPPS yang baru dilantik untuk memiliki kesadaran yang tinggi. “Yang telah dilantik ini menjadi bagian dari KPU yang akan bertugas hingga 8 Desember nanti. Jadi, mereka harus memiliki integritas dan netralitas yang penting, karena mengucapkan itu mudah, tetapi melaksanakan itu yang sulit,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ahmad mengimbau kepada 546 petugas KPPS di Kelurahan Binong untuk mengatur jam tidur dan menjaga kesehatan agar dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan dalam kondisi sehat.

“Kepada semua petugas yang baru dilantik, agar menjaga kesehatan dan semoga Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 berjalan sukses,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *