LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG, — Kepolisian Resort Kota Tangerang diminta untuk menyelidiki oknum Sekdes Sentul yang berinisial M, karena diduga telah menghina calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyied, dengan kata-kata yang tidak pantas melalui rekaman suara yang beredar. Hal ini disampaikan oleh ketua DPC ormas PPBNI Satria Banten Kabupaten Tangerang, Ari Asari Marnan, kepada wartawan pada Sabtu (30/11/2024).
“Untuk lebih jelasnya, kami meminta agar polisi memanggil oknum Sekdes Sentul Kecamatan Balaraja, karena pernyataannya telah menghina calon bupati Tangerang terpilih, Maesyal Rasyied Intan,” jelas Ari.
Ari menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan siapapun yang melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa, seharusnya Sekdes Sentul tidak pantas mengucapkan kata-kata yang bernada kebencian terhadap Maesyal Rasyied.
“Tim LBH Ormas PPBNI Satria Banten akan mempertimbangkan jalur hukum, dan jika tidak ada permintaan maaf dari oknum tersebut kepada Maesyal Rasyied, maka kami akan mengambil langkah hukum,” tambah Ari.
Diketahui, rekaman suara yang mengandung ujaran kebencian tersebut telah menyebar luas di grup WhatsApp, dan diduga berasal dari oknum Sekdes Sentul berinisial M. Menurut keterangan warga Sentul, Doyok, rekaman suara tersebut dikirim oleh Sekdes Sentul melalui WhatsApp, namun setelah itu ditarik kembali, meskipun sudah bocor dan menyebar di grup WhatsApp.
“Ya, saya meyakini suara tersebut berasal dari Sekdes Sentul,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekdes Sentul, Mansur, membantah tuduhan tersebut, dan menyatakan bahwa sebagai Sekdes, ia tidak mungkin berani berbicara sembarangan.
“Waduh, itu bukan suara saya, bang. Saya sebagai Sekdes masa begitu,” tegasnya.
Red/Apang












