Musyawarah Satuan Harga, Program Kerja Dana Desa Tahun 2025 di Balai Desa Nampirejo Tak Ada hambatan

TERKINI

Lampungtimur,”liputan7aktual.com,”Badan Permusawarahan Desa bersama forkompincam kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur propinsi Lampung Pemerintah Desa Musyawarah Desa tentang Standar Biaya Umum satuan harga pokok bangunan di selenggarakan di balai desa nampirejo kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur,Jumat,24/11/24)tak ada hambatan.

Hadir dalam musyawarah tersebut,jadi PMD kecamatan ,Sabur,Kasi pem ,Akek pendamping,Desa Edi Forum desa ,Suparno (6 kepala desa,serta ara sekdes dan PLD,pendamping lokal desa.

Sosialisasi Ketahanan Pangan program satuan harga bahan material Musyawarah Desa ini ditujukan untuk pembahasan tentang standar biaya umum desa dan sosialisasi tentang penggunaan anggaran th,2025 yang akan datang yang bersumber dari Dana Desa mencakupi dari 17 desa.

Apa itu Standar Biaya satuan umum dari dana desa nanti akan menjadi pertimbangan evaluasi Menurut Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Desa,setelah pajang.

Bahwa Standar Biaya Umum Desa, yang selanjutnya disebut SBU Desa, adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Desa.

Dalam sambutan yang di sampaikan oleh pendamping desa,Edi purwanto menyatakan bahwa “Musyawarah desa tentang Standar Biaya Peraturan Desa ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman bagi Kewilayahan dalam rangka pembangunan desa dan Kelompok dalam perencanaan penganggaran di wilayah kerja desa.

Dan satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di lingkungan dari Harga Sewa alat Biaya Pengguna.

Lanjut di sampaikan dari kasi pemerintahan kecamatan Batanghari,Supardi Menindaklanjuti sambutan,dari pendamping desa” yaitu Bapak Edi sebagai Pimpinan Musyawarah mengajak seluruh tamu yang hadir untuk membahas 1 per 1 point penting yang di usulkan. Dari draft yang di paparkan , menghasilkan beberapa point penting diantaranya:

Usulan besaran Desa sebagaimana dimaksud menggunakan perhitungan satuan harga sebagai berikut.dalam satu contoh

1,drum aspal dengan harga,Rp2400),2,batu permeter Rp450)3,satu ember cat ,4,kayu kelas 5,kayu merah ,Racuk(6,sewa moleh,hingga harga kuas pun di sampaikan untuk satuan harga serta masih banyak lainya untuk satuan harga alat pembangunan,yang di sampaikan oleh kasi pemerintahan desa untuk anggaran dana desa th,2025.(Samsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *