Viral!! Kasus Perundungan Siswa SMA di Surabaya, Ivan Sugianto Ditangkap Polisi di Bandara Juanda
Liputan7aktual.com — Penyidik Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto, pengusaha yang viral memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong, di tetapkan sebagai tersangka.
“Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara,” kata Dirmanto, Kamis, (14/11/24).
Ia ditetapkan tersangka setelah viral karena melakukan intimidasi atau perundungan ke ET, siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2.
Dari pantauan awak media, Ivan menggunakan masker dan kaos berkerah warna putih langsung dipakaikan borgol oleh petugas. (Red)