Berita  

Bunda Hj. Aida Hubaedah S.E., M.M. Mengadakan Reses untuk Menampung Aspirasi Warga

Kabupaten Tangerang, Liputan Aktual 7.Com – Hj. Aida Hubaedah S.E., M.M., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat, mengadakan Reses Pertama untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, Hj. Aida Hubaedah, yang dikenal dengan julukan Bunda ARP/Aida Ratu Pantura, juga melaksanakan kegiatan santunan untuk 150 anak yatim.

Kegiatan reses pertama ini berlangsung di Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang/Banten, di mana para peserta menyambut dengan penuh khidmat dan antusias. Forum reses berjalan secara interaktif, dan setelah itu dilanjutkan dengan acara santunan untuk 150 anak yatim. Semua kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib.

 

Perlu diketahui, kegiatan reses ini merupakan yang pertama di tahun 2024 setelah Hj. Aida Hubaedah S.E., M.M. terpilih kembali. Dalam kegiatan tersebut, Hj. Aida Hubaedah, sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Organisasi Sosial Masyarakat PUB (Perkumpulan Urang BANTEN), menyampaikan bahwa pada periode 2024-2029, jumlah anggota DPRD bertambah dari 50 menjadi 55 anggota, menyesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang hampir mencapai 3,8 juta jiwa.

Selain menampung dan mencatat berbagai aspirasi masyarakat, yang berkaitan dengan prasarana fisik, infrastruktur, pemberdayaan, pendidikan sekolah swasta gratis, dan aspek sosial lainnya, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai angkutan mobil tanah bersumbu tiga yang diduga beroperasi di siang hari.

“Baiklah, semua usulan atau aspirasi yang disampaikan oleh ibu-ibu dan bapak-bapak di forum reses ini akan kami respons dengan baik dan akan direalisasikan. Semoga kita semua diberikan kemudahan dan kelancaran dalam membangun wilayah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Terkait keluhan masyarakat tentang operasional dump truck/mobil tanah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi I ini akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Sebetulnya sudah jelas dalam aturan bahwa jam operasional mobil tanah sumbu tiga ini tidak boleh beroperasi pada siang hari. Namun, faktanya diduga masih ada pelanggaran. Untuk memperkuat aturan ini, saya akan membahas bersama rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, agar aturan ini diubah dari Perbup menjadi Perda,” jelasnya.

Beberapa peserta forum reses yang kami temui setelah kegiatan tersebut berharap agar serapan dan usulan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga apa yang menjadi serapan dan usulan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan kami sebagai masyarakat,” kata mereka. Di tempat yang sama, penerima santunan anak yatim merasa bahagia dan terbantu atas beban hidup yang mereka hadapi setelah ditinggal orang tua.

“Alhamdulillah, senang,” tuturnya dengan lembut dan polos.

(Menyantuni anak yatim adalah tindakan yang sangat mulia, karena dapat mengurangi beban hidup mereka. Selain itu, menyantuni juga mencerminkan sikap saling asah, asuh, dan mendidik, yang merupakan bagian dari memupuk masa depan gemilang bagi mereka sebagai generasi bangsa. Dengan demikian, mereka tidak terbebani secara mental dan moral sebagai anak yatim. Mari kita menjadi orang tua asuh yang penuh kasih sayang bagi anak-anak yatim demi kehidupan dan masa depan mereka sebagai generasi bangsa.) Red/ Imar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *