Liputan7 Aktual, Tangerang, – Polresta Tangerang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Review standar pelayanan unit-unit pelayanan publik dilangsungkan di ruang aula Parama Satwika Polresta Tangerang, pada kamis (17/10/2024) siang.
FKP Reviu peningkatan stardar pelayanan Publik ini dipimpin oleh Akp Dodin awaludin (Kabagren), didampingi wakasatlantas Iptu Kusmanto
Reviu peningkatan stardar pelayanan Publik ini dihadiri oleh perwakilan dari akademisi, LSM, tokoh pemuda, pengusaha, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari unit-unit pelayanan publik Polresta Tangerang, yaitu SIM, SKCK, SPKT, Satreskrim, dan Sattahti.
Dalam sambutannya, Kabag Ren Polresta Tangerang Akp Dodin Awaludin menjelaskan bahwa untuk mencapai pelayanan publik yang optimal, diperlukan pemanfaatan teknologi digital untuk mengubah birokrasi yang selama ini terkesan kaku dan terjebak dalam prosedur administratif menjadi pelayanan yang lebih cepat, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Polri telah menerapkan aplikasi pelayanan publik berbasis online, seperti tilang elektronik (ETLE), pelayanan SIM online, dan SKCK online, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan Kepolisian dengan lebih mudah,” ujarnya.
Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik, sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Forum Konsultasi Publik (FKP) menjadi salah satu wadah untuk dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat guna meningkatkan transparansi serta efektivitas pelayanan publik.
“Dalam konteks kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), diharapkan penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakannya dengan serius dan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga ini dapat menjadi evaluasi yang berharga untuk perbaikan pelayanan Polri di masa depan. Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kabag Ren. (Red/Wardes/Apang, Spd).