Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

TERKINI

Liputan7 Aktual, Bandar Lampung – Ditpolairud Polda Lampung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) sebanyak 149.400 ekor.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 miliar,” ujarnya.

Boby menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 pelaku beserta peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster tersebut selama satu bulan,” ucapnya.

Terkait siapa yang menjadi bos penyelundupan benih lobster tersebut, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Seperti yang disampaikan dalam konferensi pers tadi, pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti di sini dan akan terus mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *