Harian Pristiwa Terkini
Top NewsIndeks

Lowongan kerja PT Freeport Indonesia

TERKINI

Lowongan kerja PT Freeport Indonesia

 

Sebagai Petugas Grievance/Hubungan Karyawan, tanggung jawab utama Anda meliputi:

 

– Mendukung proses Prosedur Grievance dan mewakili karyawan yang mengajukan keluhan.

– Melakukan penelitian, termasuk wawancara dengan karyawan, meninjau kebijakan, dan melakukan riset hukum untuk menyusun argumen yang jelas.

– Memberikan panduan mengenai Prosedur Grievance, kebijakan perusahaan, tunjangan, dan proses evaluasi.

– Memastikan semua proses administrasi dalam Proses Grievance dilaksanakan sesuai prosedur.

– Mengembangkan materi pelatihan dan memberikan pelatihan terkait Proses Grievance jika diperlukan.

– Mengkoordinasikan komunikasi terkait Hubungan Industrial kepada semua tingkat manajemen untuk memastikan penerapan kebijakan yang adil.

– Memberikan rekomendasi mengenai tindakan disiplin yang tepat untuk menjaga standar Hubungan Industrial perusahaan.

– Berinteraksi secara rutin dengan supervisor, kepala departemen, dan perwakilan serikat pekerja dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hubungan karyawan.

 

Kualifikasi:

 

– Pendidikan: Sarjana di bidang Administrasi, Psikologi, Hukum, atau Manajemen Bisnis.

– Pengalaman: Minimal 5 tahun di bidang Hubungan Industrial, Sumber Daya Manusia, atau Pengembangan Masyarakat.

– Pengetahuan mendalam tentang Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Kebijakan & Prosedur Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama.

– Kemampuan Bahasa: Fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

 

Kompetensi Utama:

 

– Keterampilan komunikasi dan interpersonal yang baik.

– Keterampilan negosiasi dan presentasi yang kuat.

– Mampu memfasilitasi penyelesaian konflik.

– Memiliki integritas tinggi dan kemampuan berpikir independen berdasarkan fakta.

CARA DAFTAR LOWONGAN

Kirim CV lamaran ke link berikut paling lambat 7 sep 2024.

DAFTAR

 
         
 
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *