Liputan7 Aktual, Tangerang, 4 Oktober 2024* – Kasubnit Tipidkor Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang telah ditunjuk sebagai **Perwira Pengendali (Padal)** untuk mengamankan kegiatan di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sebelum menjalankan tugasnya, Kasubnit Tipidkor mengikuti **apel pengamanan** yang dipimpin oleh Kasat Samapta di lapangan apel Polresta Tangerang.
Pengamanan ini merupakan bagian penting dari upaya Polresta Tangerang untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat. Apel pengamanan bertujuan untuk memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat, termasuk perwira pengendali yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan anggota di lapangan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antar-satuan agar pengamanan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan arahan tambahan kepada personel Sat Reskrim, termasuk Kasubnit Tipidkor, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalisme di lapangan.
Dengan demikian, diharapkan pengamanan kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi dalam setiap aktivitas yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Apang Supriyadi