Liputan7 Aktual, Tangerang, – Sebanyak 48 personel dari Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat 27 September 2024.
Sesuai arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, pengamanan aksi unjuk rasa oleh puluhan anggota polisi itu dilaksanakan dengan humanis.
Berbagai aspirasi terkait tata kelola insfratruktur dan isu-isu sosial disampaikan oleh para pengunjukrasa yang terdiri dari 35 mahasiswa tersebut.
“Hari ini kami melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Sesuai arahan pimpinan, proses pengamanan dilaksanakan secara humanis,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa kepada awak media.
Dijelaskan Purbawa, proses pengamanan mulai dilaksanakan sekitar pukul 13.45 Wib dengan terlebih dulu menggelar apel pengamanan di kawasan Puspemkab Tangerang.
Selang 30 menit atau sekitar Pukul 14.25 Wib, massa dari GMNI Kabupaten Tangerang melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Bupati Kab. Tangerang dan kemudian bergeser menuju gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
“Selanjutnya sekitar pukul 16.00 Wib massa melakukan pembakaran 3 buah ban di depan kantor Bupati Tangerang serta melakukan pencopotan Spanduk,” terangnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.23 Wib puluhan massa yang masih melakukan orasi mencoba memprovokasi petugas dengan cara mendorong petugas pengamanan dan memaksa masuk ke dalam kantor Bupati Tangerang.
Meski begitu, para personel pengamanan yang tidak ikut terpancing emosi berhasil meredam aksi tersebut. Hingga akhirnya sekitar pukul 17.55 Wib, massa GMNI Kabupaten Tangerang mulai membubarkan diri.
“Kegiatan berjalan aman dan kondusi dan dilanjutkan apel konsolidasi,” tutup Purbawa.