Liputan7aktual.com, Kota Tangerang – Pada hari Selasa, 17 September 2024, Ketua UMKM Mandiri Karnia, SE, bersama Humas UMKM Mandiri Apang Supriyadi, melaksanakan pendataan pelaku usaha di RW 08 Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Kegiatan ini dimulai pukul 16:00 WIB di Jalan Ajibarang, Balai RT 04 RW 08.
Menurut Karnia, SE, Ketua UMKM Mandiri, sertifikat halal gratis untuk UMKM dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kementerian Agama telah meluncurkan program ini sejak awal tahun 2019 dan akan diperpanjang hingga Oktober 2024, jelas Karnia.

Salah satu Humas RT, yang bernama Muji atau biasa dipanggil Odi, menyatakan, “Saya mewakili RW dan RT sangat senang dengan kedatangan Ketua UMKM Mandiri bersama pengurus. Kami sangat terbantu, terutama warga di wilayah RT 04 RW 08.”
“Dulu kami tidak tahu tentang fungsi sertifikat halal dan NIB. Alhamdulillah, sekarang kami jadi paham dan bisa dibantu untuk proses pembuatannya,” tambah Odi.
Ia juga berharap agar Ketua UMKM Mandiri dan Humas Apang Supriyadi diberikan kesehatan dan kelancaran dalam segala urusannya, tutup Odi.