Tangerang, 21 September 2024 – Sebelum melaksanakan tugas piket fungsi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima bersama anggota piket fungsi dari satuan lain. Apel yang berlangsung di lapangan apel Polresta Tangerang ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), bertujuan untuk menyerahkan laporan mengenai kondisi dan situasi terkini serta memastikan kesiapan personel yang akan bertugas selama 24 jam ke depan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima sebagai bagian dari koordinasi yang efektif di antara semua fungsi yang ada di Polresta Tangerang. Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mengingatkan anggotanya untuk selalu siap dan sigap dalam menjalankan tugas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan dilaksanakannya apel serah terima ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.