Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Wakapolresta Tangerang Polda Banten, AKBP Agus Sugiyarso, menjadi pembicara dalam acara Masa Ta’aruf (MASTA) Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah A.R. Fachrudin untuk Tahun Akademik 2024 – 2025. Acara ini mengusung tema “Mewujudkan Pola Pikir Mahasiswa Generasi Z yang Progresif Menuju Era Digitalisasi 5.0” dan berlangsung di Masjid Agung Al Amjad pada hari Jumat (13/09/2024).
Acara ini dihadiri oleh Rektor Unimar, Wakil Rektor, Sekretaris PDM Kabupaten Tangerang, BPH Unimar, Dekan Fakultas Farmasi, Kepala Program Studi, serta Staf Ahli Bupati di bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang.
Dalam penyampaian materinya, Wakapolresta Tangerang Polda Banten mengangkat tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba”, yang dipilih karena tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Wakapolresta memberikan informasi mengenai berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan, serta konsekuensi sosial dan hukum yang dapat muncul akibat penyalahgunaan narkoba. Para mahasiswa juga diajarkan cara mengenali dan menghindari ajakan atau tekanan dari pihak-pihak yang berusaha mempengaruhi mereka untuk menggunakan narkoba.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan universitas, dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para mahasiswa dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan mereka. Dengan pengetahuan yang cukup, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang bijak dan menjauhi narkoba,” ujarnya.
Selain penyuluhan, acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait isu narkoba di lingkungan mereka. Antusiasme yang tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang terjadi selama sesi tersebut.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para mahasiswa dapat meningkatkan iman dan taqwa, menjauhi segala hal yang buruk termasuk pergaulan bebas dan bahaya narkoba, serta menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, kreatif, bebas dari narkoba, dan dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.