Liputan7aktual.com, Polsek Panongan Polresta Tangerang mengadakan Program Jumat Curhat, yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada pihak kepolisian dan diterima langsung oleh anggota Polsek Panongan, pada hari Kamis (12/9/2024).
Kapolsek Cikupa, AKP RM Wisnu Bramantyo STrK.S.IK.Msc.Eng, melalui Bhabinkamtibmas Desa Peusar, Aipda Robiana, mengatakan bahwa Jumat Curhat adalah sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah terkait dengan layanan kepolisian dan gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat, sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan mudah.
“Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat, terutama warga di sekitar wilayah hukum Polsek Panongan, terhadap kepolisian. Masyarakat bebas menyampaikan apa pun yang berkaitan dengan layanan kepolisian dan gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” ucap Aipda Robiana.
Lebih lanjut, Aipda Robiana mengatakan bahwa layanan Program Jumat Curhat akan ditingkatkan setiap hari dengan mengunjungi warga untuk mendengarkan keluhan mereka.
“Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap hari dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan jika terkait dengan pihak lain, akan segera dikoordinasikan untuk penyelesaiannya,” tegasnya.
Program Jumat Curhat merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes hingga Polsek di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk menyerap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan, serta berkomitmen untuk melakukan harkamtibmas secara optimal dengan memanfaatkan potensi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Panongan, tutupnya.