Liputan7aktual.com, Lampung, – Oknum Ketua RT yang juga seorang Guru di sebuah sekolah Islam di kota Metro diduga melakukan fitnah terhadap Rusli dan Siswanto saat perayaan HUT RI ke 79 baru-baru ini. Jika laporan tersebut tidak terbukti, Pihak Terlapor akan menggugat balik. Hal ini ditegaskan oleh Ketua IPLI Hermansyah, TR, SH di rumahnya pada Kamis, 12/9/2024.
Menurut Hermansyah, TR, SH, ia menghimbau kepada Pelapor bahwa jika ingin melaporkan seseorang, harus menyiapkan semua bukti yang mendukung laporan tersebut, termasuk saksi dan barang bukti. Melaporkan seseorang tanpa bukti otentik dapat berbalik menyerang pelapor sendiri.
Ia juga menghimbau bahwa jika ingin melaporkan seseorang, terutama jika tuduhannya pidana, sebaiknya semua yang dibutuhkan oleh penyidik harus dipersiapkan terlebih dahulu. Jika laporan tersebut tidak terbukti, pelapor bisa saja dilaporkan balik karena tindakannya telah mencemarkan nama baik terlapor dan keluarganya.
Akibat ulah oknum tersebut, selain membuat malu terlapor dan keluarganya, juga menyita waktu dan mengganggu keluarganya. Kejadian tersebut terjadi saat perayaan HUT RI ke 79 di kelurahan imopuro metro pusat, tepatnya di RW 5 RT 28 beberapa waktu lalu. Meskipun hanya dimintai keterangan oleh Penyidik Unit Resum Polres Metro Lampung pada Kamis, 12/9/2024, penilaian masyarakat terhadap keluarganya menjadi buruk.
Hermansyah TR.SH mengatakan bahwa hal-hal sepele seperti itu seharusnya tidak perlu dibawa ke polisi. Saat kejadian pada waktu itu untuk memperingati HUT RI ke 79 tahun 2024, ia yakin ada unsur kepentingan pribadi di balik kejadian tersebut.
Setelah diperiksa, terlapor Rusli dan rekannya Siswanto mengakui bahwa mereka telah dimintai keterangan terkait pengaduan pelapor. Menurut mereka, apa yang dituduhkan oleh pelapor tidak benar dan semua itu adalah fitnah. Mereka juga menyebut bahwa saat kejadian, mereka memiliki saksi yang melihat di tempat kejadian.
Dua ibu yang dihadirkan sebagai saksi terlapor juga menyatakan bahwa apa yang dilaporkan tidak benar. Mereka mengatakan bahwa saat kejadian, mereka berada di tempat kejadian untuk mengambil hadiah untuk anak-anak mereka yang ikut lomba. Mereka menegaskan bahwa tuduhan membawa senjata tajam dan merusak banner menggunakan pisau adalah fitnah. Ref/ Samsi