Kabupaten Tangerang – IPDA Irruandy Aritonang SH, seorang perwira pertama yang memiliki tugas sehari-hari sebagai pengayom masyarakat, tentunya harus dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang profesional dan elegan.
Karena tugasnya sebagai kepala Unit Reserse Kriminal di Mapolsek Panongan Polresta Polda Banten.
Ipda Irruandy Aritonang SH, Kepala Unit Reserse Kriminal di Polsek Panongan, menjelaskan bahwa pada usia 41 tahun, ia semakin dewasa dan memiliki cara yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dengan cara penyelesaian yang lebih baik dan profesional, ia memiliki resep untuk merangkul semua lapisan dan elemen yang ada di kecamatan Panongan. Karena tugasnya, tentunya tanpa dukungan dari keluarga, rekan, jajaran, dan masyarakat, tidak akan berjalan dengan baik.
Karena sebagai manusia, kita tidaklah sempurna dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jika tidak ada dukungan dari semua pihak dan elemen di sekitar kita, tidak ada yang sempurna di antara sesama manusia, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
“Sebagai pengayom masyarakat, kita harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang tenang dan kondusif. Terutama menjelang akhir tahun 2024, Kabupaten Tangerang akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Irruandy Aritonang SH, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim-Polsek Panongan) di bawah komando langsung Kapolsek Panongan, AKP. RM Wisnu Bramantyo STrKS.IK.M.sc.Eng, tugas yang diberikan padanya dan jajarannya adalah menciptakan situasi yang tenang dan kondusif di wilayah kerjanya, yaitu Kecamatan Panongan.
Dan tentunya harapan kita semua adalah situasi yang aman. Selain itu, para pengusaha juga dapat menjalankan usahanya dengan tenang. Itu salah satu harapan masyarakat di kecamatan Panongan,” ungkapnya.