LSM Mabes Bara melaporkan Badrun ke Dewan Kehormatan DPC Nasdem, kami tidak membela, buktikan dengan laporan polisi jika terbukti salah

Lampung Timur, “Liputan7aktual.com,” LSM Mabes Bara mendampingi sejumlah warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, yang melaporkan Badrun ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur.

Badrun adalah salah satu anggota DPRD Lampung Timur yang pada 22 Desember 2024 tertangkap basah oleh warga sedang berduaan dengan istri orang di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12:30 WIB saat suami sang wanita tidak berada di rumah.

Akibat kejadian itu, warga Desa Gunung Agung merasa malu, resah, dan risih dengan perilaku anggota DPRD Lampung Timur yang tidak bisa dicontohkan oleh masyarakat.

Menurut mereka, Badrun tidak pantas menjadi wakil rakyat. Pada hari ini, Senin, 30 Desember 2024, warga mendatangi kantor DPRD yang langsung diterima oleh Dewan Kehormatan DPRD Lampung Timur, bernama Samsudin.

Mereka mengadukan Badrun sebagai anggota DPRD Lampung Timur karena diduga telah berbuat tidak pantas dengan istri orang saat suaminya pergi.

Hal ini disampaikan oleh Husin dari LSM Mabes Bara yang mewakili masyarakat saat mengadakan pertemuan antara Badrun dan Dewan Kehormatan DPRD Lampung Timur di ruang Fraksi Demokrat.

Selanjutnya, Samsudin dari Dewan Kehormatan DPRD Lampung Timur menyatakan bahwa aduan dari masyarakat yang diwakili oleh LSM Mabes Bara telah diterima dan akan segera disampaikan ke bagian umum. Kami akan melanjutkan ke Fraksi Nasdem, dan kami tidak bisa menentukan apakah dia bersalah atau tidak, karena kami bukan penyidik kepolisian. Jika pihak kepolisian membuktikan kesalahan Badrun, kami akan mengadakan sidang dengan kode etik untuk kesalahan seorang anggota DPRD.

Ketua DPC Partai Nasdem, Yusron, menyatakan bahwa dia tidak membela anggotanya. Menurutnya, berita kemarin adalah informasi sepihak, dan jika anggota kami benar melakukan hal yang tidak terpuji, silakan lapor ke polisi dan buktikan. Jika terbukti, kami sebagai ketua DPC Nasdem Lampung Timur akan menindaklanjuti laporan ke DPD dan dilanjutkan ke DPP, karena proses PAW tidaklah mudah. Baca berita selanjutnya, (Samsi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *