Kabupaten Tangerang, Liputan 7 Aktual Com. Menjaga dan memelihara infrastruktur fisik yang sudah ada adalah hal yang lebih utama, penting, dan baik untuk memastikan bahwa manfaat dari pembangunan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh H. Wawan Suhada, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Banten Komisi IV, dalam acara “Sosialisasi Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten” di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang/Banten.
“Pada sosialisasi Perda/Peraturan Daerah ini, kami membahas bagaimana cara menjaga pembangunan fisik infrastruktur umum yang sudah ada agar dirawat dengan baik, karena hal ini lebih utama untuk keberlanjutan dalam memenuhi kepentingan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, terutama dalam aspek sosial, demi meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dengan bijak (Rabu, 11-12-2024).
H. Wawan Suhada melanjutkan penjelasannya dengan harapan agar masyarakat dapat menjaga infrastruktur yang ada dengan baik sebagai penyeimbang peningkatan pembangunan fisik infrastruktur umum, sehingga semua aspek sosial masyarakat dapat berkembang dengan lebih baik.
“Kami berharap agar semua pihak menjaga dan memelihara infrastruktur fisik ini sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap mengedepankan rasa kebersamaan dan kepentingan umum,” jelasnya dengan bijak.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Pondok Kelor, Junaedi, berharap agar sosialisasi ini dapat meningkatkan prasarana fisik pembangunan umum. Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat infrastruktur tersebut bersama-sama agar tetap berfungsi dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat demi keseimbangan kegiatan sosial dan peningkatan pembangunan.
“Rawat dan jaga pembangunan fisik infrastruktur umum dengan baik, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh semua masyarakat. Selain itu, di musim hujan ini, penting untuk membuang sampah pada tempatnya agar lingkungan tetap bersih dan sehat, serta menjaga saluran drainase agar tidak tersumbat, sehingga air dapat mengalir dengan baik. Intinya, kita semua harus menjaga untuk kepentingan bersama,” tuturnya.
Selanjutnya, Ali, selaku Ketua LPM Desa Pondok Kelor dan juga Ketua MUI Kecamatan Sepatan Timur serta Tokoh Agama/Masyarakat Desa Pondok Kelor, menyatakan dalam wawancara dengan awak media dengan penuh khidmat, “Alhamdulillah, sosialisasi tentang Perda/Peraturan Daerah yang disampaikan oleh H. Wawan Suhada S.E, M.M, Anggota Dewan Provinsi Banten Komisi IV di Bidang Pembangunan, disampaikan dengan bijak, edukatif, dan penuh dedikasi. Ia menjelaskan bagaimana cara menjaga dan merawat manfaat pembangunan fisik ini agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi, yang jelas sangat bermanfaat bagi kami semua,” tutupnya.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Provinsi Banten Komisi IV dari Partai Nasdem H. Wawan Suhada S.E, M.M, Kepala Desa Pondok Kelor Junaedi, Ketua LPM Desa Pondok Kelor, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, serta jajaran dan undangan lainnya. Acara sosialisasi berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama.












