Liputan7 Aktual, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Polresta Tangerang AKP Dodin Awaludin menghadiri acara Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten, pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (4/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Provinsi Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, PJ Sekda Provinsi Banten, Tim Ombudsman RI, dan sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang yang diwakili oleh Kabag Ren Polresta Tangerang menerima piagam penghargaan atas Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dengan nilai 89,06, yang mengantarkan Polresta Tangerang ke dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi.
Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, bertujuan untuk mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyatakan bahwa Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami di Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai pelindung masyarakat,” ungkap Kapolresta.
Dengan penghargaan ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi, serta terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.












