Bhabinkamtibmas Mappasaile Berhasil Mediasi Sengketa Tanah, Jalan Umum 2 Meter Akhirnya Terwujud

Liputan7aktual.com PANGKAJENE – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappasaile Polsek Pangkajene bersama pihak pemerintah kelurahan menyelesaikan sengketa batas tanah demi kelancaran akses jalan umum di Kampung Lokkasaile, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Kegiatan mediasi berlangsung Selasa (21/7/2026) pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Sengketa bermula dari kesepakatan awal saat pembelian tanah kaplingan, di mana setiap pemilik diwajibkan menyisihkan masing-masing 1 meter lahan untuk dijadikan jalan umum. Namun, salah satu pemilik bangunan hanya menyisakan ruang selebar 60 cm, sehingga memicu ketidakpuasan tetangganya, Lelk Munir, dan mempersempit akses jalan yang seharusnya terbuka lebar.

Turut hadir dalam penyelesaian ini, Kasi Trantib Zulfitrah, SE, serta staf Kelurahan Mappasaile. Melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan bulat yang disetujui kedua belah pihak: Pihak pemilik bangunan bersedia menggeser bangunannya sejauh 40 cm ke arah dalam agar lebar jalan mencapai standar 2 meter.

Kedua belah pihak menetapkan batas jalan di tengah dengan pembagian masing-masing menyumbang 1 meter dari lahannya. Seluruh pihak sepakat berpartisipasi dalam menimbun dan meratakan permukaan jalan agar dapat dilalui dengan nyaman.

Kesepakatan ini mengikat secara hukum, di mana setiap pihak bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku jika melanggar perjanjian. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta terjalinnya sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat. Hal ini turut mempererat silaturahmi dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga Kelurahan Mappasaile dalam beraktivitas sehari-hari. (Muh Ruslan AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *