KAB TANGERANG, Liputan7Aktual.com – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, tidak seharusnya dipandang hanya sebagai bencana lingkungan. Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa pengelolaan persampahan masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Ketika gunungan sampah berubah menjadi lautan api, yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan.
Setiap kali kebakaran terjadi, respons pemerintah umumnya berfokus pada upaya pemadaman. Personel dikerahkan, armada pemadam diterjunkan, alat berat dioperasikan, dan berbagai penjelasan disampaikan kepada masyarakat. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar patut diajukan, yakni mengapa kebakaran masih terus terjadi. Apakah sistem pencegahan telah berjalan optimal? Apakah pengelolaan TPA sudah memenuhi standar keamanan yang mampu meminimalkan risiko kebakaran?
Jika kejadian serupa terus berulang, maka peristiwa tersebut tidak cukup dipandang sebagai musibah semata. Kebakaran yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persampahan. Pemerintah daerah perlu membuka ruang evaluasi secara transparan, sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan serta strategi perbaikan ke depan.
Dampak kebakaran juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Asap pekat mengganggu kesehatan, menurunkan kualitas udara, menghambat aktivitas warga, dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Di sisi lain, masyarakat yang terdampak sering kali belum memperoleh informasi yang memadai mengenai kondisi sebenarnya maupun langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Persoalan ini sekaligus mengingatkan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat lagi hanya berorientasi pada pembuangan ke tempat pembuangan akhir. Pendekatan tersebut sudah tidak lagi memadai. Pengelolaan sampah modern menuntut pengurangan sampah sejak dari sumbernya, pemilahan, daur ulang, pengolahan, hingga pengelolaan residu secara aman dan berkelanjutan. Tanpa perubahan paradigma, TPA akan terus berpotensi menjadi titik rawan kebakaran dan berbagai persoalan lingkungan lainnya.
Peristiwa di TPA Jatiwaringin semestinya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sistem pengamanan TPA, meningkatkan pengawasan, mempercepat modernisasi pengelolaan sampah, serta membangun keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan bersama.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian bahwa api berhasil dipadamkan. Yang lebih penting adalah jaminan bahwa penyebab kebakaran dapat dicegah sehingga kejadian serupa tidak terus berulang. Sebab, ukuran keberhasilan tata kelola bukan sekadar kecepatan memadamkan api, melainkan kemampuan mencegah api itu muncul sejak awal.
Kebakaran TPA Jatiwaringin hendaknya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menyelesaikan persoalan sesaat. Asap mungkin akan hilang dalam beberapa hari, tetapi tanpa pembenahan yang nyata, persoalan yang menjadi penyebabnya akan terus membara dan berpotensi terulang di kemudian hari.
(Erwin/ Widi Hatmoko)
