Tigaraksa — Polsek Tigaraksa menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.55 WIB, piket fungsi Polsek Tigaraksa yang dipimpin oleh Pawas Iptu Sularjo bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima aduan warga.
Laporan yang masuk melalui layanan 110 menyebutkan adanya aksi kejar-kejaran yang diduga melibatkan pihak debt collector (matel), terjadi dari kawasan lampu merah Tigaraksa hingga depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.
Menanggapi laporan tersebut, Pawas bersama anggota piket fungsi langsung mendatangi titik lokasi yang dilaporkan guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya sekelompok orang yang diduga sebagai debt collector sebagaimana dilaporkan oleh pelapor.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tigaraksa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjamin keamanan wilayah hukumnya.
Polsek Tigaraksa juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya respons cepat ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, serta tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tigaraksa dan sekitarnya.
Apang Supriyadi












