Pasuruan – Terungkap sudah skandal dugaan korupsi berbasis penyelewengan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban dana BPOPP APBD I Provinsi Jawq Timur tahun anggaran 2023 untuk sekolah SMK se Kabupaten Pasuruan.
Ditengarai bahwa telah terjadi dugaan penyelewengan serta manipulasi LPJ untuk dana BPOPP tersebut secara bersama sama,masif,terstruktur serta sistematis pada sekolah SMK Swasta se Kabupaten Pasuruan.
Ilustrasi yang sifatnya aneh dan ganjil berkenaan dengan ketika dana BPOPP untuk SMK Swasta se Kabupaten Pasuruan ini berawal dari update penerimaan dana BPOPP tersebut yang diterima pihak sekolah tertanggal 23 Desember 2023 dan ajaibnya pihak sekolah SMK Swata se Kabupaten Pasuruan bisa menghabiskan serta meng SPJ kan penggunaan dana BPOPP tersebut hanya berselang 4 hari kemudian,Luar Biasa.
Menilik dari keberadaan LPJ tersebut diatas,tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sudah mengantongi bukti LPJ dari beberapa sekolah SMK swasta yang terlihat memang sarat dengan dugaan manipulatif data dan beberapa penggunaan anggaran yang juga diduga Fiktif.
Bahkan,ada juga sekolah SMK Swasta yang ditengarai sudah menyiapkan SPJ untuk dana BPOPP tersebut sebelum dana BPOPP tersebut telah resmi diterima.
MAKI Jatim secara kelembagaan sudah melakukan tahapan koordinasi awal dengan Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk bersama sama mengungkap dugaan perilaku koruptif tersebut.
Selaras dengan kejadian tersebut,MAKI Jatim juga sudah mengantongi nama serta identitas oknum makelar kasus insial “R” yang ditengarai menjadi pemain monopoli proyek pada dunia pendidikan SMA/SMK Pasuruan serta merangkap menjadi makelar kasus.
Heru MAKI,Ketua MAKI Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur,menyampaikan dengan tegas bahwa oknum ini sudah menjadi radar dan target operasi tim Litbang MAKI Jatim berkenaan dengan peran jagoannya dalam proyek pengadaan dunia pendidikan SMA/SMK Negeri/Swasta Kabupaten Pasuruan.
Ditengarai juga bahwa oknum “R” ini sering menjual nama institusi Kejaksaan untuk menakut nakuti Kepala Sekolah dengan harapan sekolah tersebut harus membeli produk dari sang oknum salah satunya untuk langganan internet.
“Oknum “R” ini sebenarnya sudah berhasil kami identifikasi,hanya tinggal selangkah lagi untuk penajaman data untuk kemudian kita seret ke ranah APH,walaupun infonya kebal hukum karena diback up APH,kita lihat saja nanti,kuat dia atau kuat saya,”canda tegas Heru MAkI sangat serius dan tidak main main.
Dipastikan berkas pelaporan bidang hukum MAKI Jatim akan segera diselesaikan untuk kemudian dikoordinasikan dengan Kejari Pasuruan dan Kajati Jatim. (Red)












