BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 9 kasus peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya ( Okerbaya) lainya di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama Dua pekan, dimulai sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono didampingi Kasat Narkoba, AKP Deky Julkarnain dan Kasi Humas, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengatakan dari hasil pengungkapan itu Polisi mengamankan 11 tersangka.
Dari jumlah tersebut, Delapan orang merupakan pengedar narkotika, Dua orang pengguna dan Satu orang pengedar obat keras berbahaya.
Polisi juga menyita sabu seberat 10,93 gram, ganja seberat 4,54 gram, dan obat keras berbahaya sebanyak 241.000 butir.
“Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengembangan dan serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah di Kabupaten Bondowoso,” kata AKBP Harto Agung saat konferensi pers, Senin (15/9).
Kapolres Bondowoso juga mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi.
Untuk kasus narkotika, para tersangka membeli sabu dan ganja dari wilayah luar Bondowoso, di antaranya Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember, dengan nilai transaksi mulai dari Rp350 ribu hingga Rp5 juta.
Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dalam bentuk paket hemat atau seperempat gram untuk dijual kepada konsumen lokal.
Sedangkan untuk kasus obat keras berbahaya, pelaku mendapatkannya melalui transaksi online dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali secara eceran.
Satu paket kecil berisi sembilan butir dijual dengan harga Rp30 ribu, dan seterusnya sesuai kelipatan.
Kapolres Bondowoso juga menegaskan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam hal ini Polres Bondowoso Polda Jatim dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi terciptanya Bondowoso yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Harto Agung.
Selain menindak para pengedar, Polres Bondowoso Polda Jatim juga memberikan perhatian khusus bagi penyalahguna narkotika yang berstatus pengguna.
Mereka akan menjalani proses assessment bersama BNNP Jawa Timur untuk kemudian diarahkan ke panti rehabilitasi.
Hal ini, kata Kapolres Bondowoso merupakan langkah humanis yang sejalan dengan semangat pemulihan agar penyalahguna tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok sabu, ganja, maupun obat keras berbahaya yang masuk ke Bondowoso.
“Kami tidak berhenti pada pengedar tingkat lokal. Kami akan terus menelusuri rantai pasok hingga ke akar-akarnya, agar jalur distribusi narkoba bisa diputus,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” ujarnya. (*)