Liputan 7 AktualNews || Bekasi – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang memeriksa beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diperiksa adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Proses pemeriksaan berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, mengonfirmasi bahwa 10 orang saksi telah dipanggil, termasuk perwakilan dari PT TRPN.
“Iya, kami mengundang 10 orang untuk klarifikasi sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Februari 2025.
Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa beberapa kliennya telah diperiksa oleh penyidik. Ia menyatakan bahwa Bareskrim sedang menyelidiki apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini.
“Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim,” ujar Deolipa.
Lebih lanjut, Deolipa menyatakan bahwa PT TRPN siap menjalani semua sanksi yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pemasangan pagar laut tersebut, termasuk membayar denda yang telah ditetapkan.
“Sanksi denda ini juga sudah disiapkan dan pihak TRPN siap membayar. Pihak TRPN siap membayar denda yang akan diberikan oleh KKP. Kisaran denda tersebut sekitar Rp3 miliar,” tutur Deolipa.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terletak di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 7 Februari 2025.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa terdapat 93 dokumen SHM yang diduga telah dipalsukan. Dugaan pemalsuan ini terjadi setelah sertifikat tersebut diterbitkan.
“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandhani pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kasus ini masih berlanjut dan pihak kepolisian terus mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus pagar laut di Bekasi tersebut.
Sumber: DIVISI HUMAS POLRI