Instruksi Presiden: Pemerintah Provinsi Banten Hancurkan Pagar Laut

TANGERANG || LIPUTAN7AKTUAL.COM, Pemerintah Provinsi Banten bersama para pemangku kepentingan terkait melaksanakan pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sebanyak 1.200 nelayan menggunakan 223 kapal berpartisipasi dalam kegiatan pembongkaran ini, yang juga didukung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pembongkaran pagar laut ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Hari ini kita melaksanakan pembongkaran pagar laut sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP,” kata Penjabat Gubernur Banten, A Damenta, dalam konferensi pers yang diadakan di atas Kapal Lanal Banten KAL ANYER 1-36-4 di perairan Pulau Cangkir, Kronjo pada Rabu (22/1/2025).

A Damenta juga menyampaikan pesan penting kepada nelayan dan masyarakat sekitar untuk bekerja dengan baik, menjaga kesehatan, dan memelihara ketertiban.

“Jika ada masalah, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan bertindak sendiri. Kami ada di sini untuk mendukung nelayan dan melaksanakan perintah Bapak Presiden. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas perhatian besar kepada para nelayan,” ujarnya.

A Damenta juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkoordinasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembongkaran pagar laut ini.

Diharapkan, pembongkaran pagar laut ini dapat memulihkan hak nelayan untuk mencari nafkah dengan nyaman di wilayah perairan tanpa hambatan.

SUMBER: infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *