LIPUTAN7 AKTUAL, – Untuk mendengarkan keluhan warga, Polsek Balaraja Polresta Tangerang mengadakan acara Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas dalam Program Kapolda Banten, di Kampung Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Tangerang pada Selasa (10/12/2024).
Kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan warga di wilayah hukum Polsek Balaraja, di mana Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan mengenai bahaya tawuran, geng motor, dan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda mengucapkan terima kasih kepada Polsek Balaraja Polresta Tangerang atas penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, beberapa pertanyaan juga diajukan oleh masyarakat terkait bahaya tawuran, geng motor, dan narkoba.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono, S.IK, M.M melalui Kapolsek Balaraja Kompol Entang Cahyadi, SH, MA, menyatakan bahwa program Jum’at Curhat bertujuan untuk menggali aspirasi, informasi, dan pengaduan dari masyarakat secara langsung.
Di tempat yang berbeda, Kompol Entang Cahyadi, SH, MA, mengatakan, “Laporan atau pengaduan langsung ini memudahkan saya untuk bertindak dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Selain itu, saya juga mengajak warga Kecamatan Sukamulya dan Balaraja Kabupaten Tangerang untuk menjauhi tawuran, geng motor, dan narkoba, serta pelanggaran kamtibmas lainnya. Mari kita bersinergi dengan Polri, khususnya Polresta Tangerang, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja.”
Kapolsek Balaraja juga memberikan nomor kontak pengaduan 110 dan call center Polsek Balaraja di 081 1866 0707, serta mengajak masyarakat untuk menghubungi Kapolsek Balaraja, Bhabinkamtibmas, atau polisi RW jika menemukan peristiwa kejahatan di lingkungan sekitar. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Balaraja.












