Liputan7 Aktual, – Tangerang, 26 September 2024 – KBO Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang bersama anggota lainnya, termasuk KBO dari satuan kerja lain dan operator, mengikuti kegiatan Pemantauan & Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang, dengan Tim Penilai Internal dari Mabes Polri sebagai pengarah utama.
Tujuan dari kegiatan PEKPPP ini adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Tangerang kepada masyarakat. Tim Penilai dari Mabes Polri mengevaluasi kinerja dan prosedur pelayanan, termasuk sistem administrasi, kecepatan pelayanan, serta upaya transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan oleh satuan kerja (satker).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Polri. Kapolresta berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan di masa mendatang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan adanya pemantauan dan evaluasi kinerja ini, kami dapat memastikan bahwa semua pelayanan yang diberikan oleh anggota Sat Reskrim dan seluruh satuan di Polresta Tangerang dapat berjalan dengan optimal, transparan, dan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini, Polresta Tangerang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Ref/Apang