Kasat Reskrim Memberikan Petunjuk Sebelum Patroli Kring Serse di Wilayah Hukum Polresta Tangerang.

TERKINI

Liputan7aktual.com, Tangerang, – 15 September 2024* – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan petunjuk kepada anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) sebelum melakukan patroli kring serse di wilayah hukum Polresta Tangerang. Petunjuk ini disampaikan di lapangan apel Polresta Tangerang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Patroli kring serse bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan dan kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, telah menginstruksikan agar patroli kring serse dilakukan secara rutin dan intensif, terutama di daerah-daerah yang rawan terhadap aksi kriminal.

Dalam petunjuknya, Kompol Arief menekankan pentingnya kesiapan dan kewaspadaan anggota saat melaksanakan patroli. “Setiap anggota harus mampu membaca situasi di lapangan dan cepat bertindak jika menemukan potensi gangguan keamanan. Patroli kring serse ini adalah langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

Patroli kring serse diharapkan dapat mengurangi tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *