Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Panongan Polresta Tangerang melakukan patroli blue light pada hari Senin (09/09/2024) pukul 00.30 hingga selesai.
Patroli ini bertujuan untuk mengatasi kejahatan dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, senjata tajam, dan kejahatan lainnya.
Kapolsek Panongan, AKP. RM. Wisnu Bramantyo STrk.S.IK.M.Sc.Eng, mengungkapkan bahwa patroli blue light yang dilakukan oleh personel Polsek Panongan merupakan upaya pencegahan kejahatan dan gangguan Kamtibmas. Selain melakukan patroli, mereka juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan patroli blue light ini akan terus dilakukan oleh personel Polsek Panongan sebagai langkah untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi kegiatan sehari-hari masyarakat.