Liputan7aktual.com, Kab Tangerang, – Anggota Polsek Kresek, Aiptu Sukarna, dan Babinsa Koramil 07 Kresek melakukan kegiatan Sambang DDS di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada hari Senin (09/09/2024).
Kegiatan Sambang DDS ini dilakukan oleh Anggota Polsek Kresek sebagai upaya untuk mendekatkan diri dan menjaga kerjasama antara Polri dengan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Aiptu Sukarna menyampaikan bahwa kegiatan Sambang DDS merupakan kewajiban Bhabinkamtibmas, dimana selain mendekatkan diri dengan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai sarana dialog dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaan di Desa.
Warga Desa sangat senang dengan kehadiran Polisi di Desa mereka, karena Polisi dianggap sebagai keluarga sendiri. Warga Desa juga berterimakasih kepada Kepolisian karena sering melakukan diskusi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mematuhi aturan dan tidak melanggar hukum. Kehadiran Polisi di Desa juga berpengaruh dalam mengurangi perjudian, narkoba, dan gangguan Kamtibmas di Desa.
Kapolsek Kresek, Iptu Darsiti, menjelaskan bahwa kegiatan Sambang DDS kepada warga binaan di Desa merupakan kewajiban sebagai anggota Bhabinkamtibmas dan harus dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat, akan lebih mudah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan. Melalui komunikasi dan diskusi dengan warga, tujuannya adalah untuk memelihara sinergitas dalam membangun dan mewujudkan Kamtibmas. Polsek Kresek juga terus mensosialisasikan edukasi kepada warga dalam pencegahan kriminalitas, dengan menerapkan patroli mobile, patroli dialogis, dan sambang door to door, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.