Panongan Polresta Tangerang Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor yang Bersembunyi di sebuah Kontrakan

TERKINI

Tangerang, – Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Panongan dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri kendaraan bermotor.

Pria berusia 29 tahun tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dia diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Tarisi, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (21/8/2024).

“Kejadian terjadi sekitar jam 3 pagi. Awalnya korban sedang tidur, kemudian para pelaku masuk ke dalam garasi rumah korban dan mencuri sepeda motor miliknya,” kata Kapolsek Panongan AKP Wisnu Bramantyo, Jumat (23/8/2024).

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panongan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari bukti petunjuk.

“Kami mengumpulkan alat bukti dari TKP dan melakukan penyelidikan,” ujar Bramantyo.

Hanya dalam waktu satu hari, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya beserta sepeda motor korban.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor korban, kunci letter T, peralatan yang digunakan tersangka, dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam atau melukai korban apabila ada perlawanan,” papar Bramantyo.

Dalam kasus ini, tersangka M diduga sebagai orang yang melakukan tindakan eksekusi atau pencurian. Tersangka M akan diadili berdasarkan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Bramantyo juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan. Dia menyarankan agar masyarakat tidak lupa mengunci pintu, jendela, gerbang, dan menyimpan kendaraan di tempat yang aman serta menggandakan kunci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *