Rapat paripurna DPRD kota Metro penyampaian kebijakan umum beri nota kesepakatan ,APBD,th,2027

Lampung metro,liputan7aktual.com,Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 digelar hingga malam hari. Rapat berlangsung pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan berujung pada penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro.

Paripurna tersebut menjadi sorotan bukan hanya karena digelar pada malam hari, tetapi juga karena struktur awal anggaran yang disepakati menunjukkan adanya defisit sebesar Rp3 miliar. Dari total 25 anggota DPRD Kota Metro, rapat tersebut dihadiri 18 anggota. Dengan demikian, keputusan strategis mengenai arah kebijakan anggaran Kota Metro 2027 diambil dalam forum yang berlangsung pada malam hari dengan kehadiran 18 wakil rakyat.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro yang dibacakan perwakilannya, Roma Doni Yunanto, disebutkan bahwa KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan beserta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Sementara PPAS menjadi dokumen yang memuat langkah konkret untuk mencapai target KUA sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan dan plafon anggaran setiap program serta kegiatan.

Doni menegaskan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat Kota Metro. Karena itu, terdapat sejumlah pergeseran anggaran dari usulan awal setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran, komisi-komisi, fraksi-fraksi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Metro.

“Hasil akhirnya, pendapatan daerah dalam ringkasan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp900.196.789.821. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp903.196.789.821. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut melahirkan defisit sebesar Rp3.000.000.000,” ucapnya saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro.

Angka defisit itu menjadi salah satu titik penting yang patut dicermati publik. Sebab, meski nilainya relatif kecil dibandingkan total APBD, defisit tetap menunjukkan bahwa kemampuan pendapatan daerah belum sepenuhnya mampu membiayai seluruh belanja yang direncanakan. Pemerintah daerah harus menutup celah tersebut melalui skema pembiayaan.

Dalam struktur pembiayaan, Pemerintah Kota Metro memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Pada sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.

“Dengan konstruksi tersebut, terdapat penerimaan pembiayaan bersih sebesar Rp3 miliar yang digunakan untuk menutup defisit APBD. Artinya, secara matematis struktur anggaran tetap dapat diseimbangkan. Namun secara kebijakan fiskal, penggunaan SiLPA untuk menutup defisit tetap membutuhkan perhatian, terutama mengenai asal-usul SiLPA, kualitas perencanaan belanja serta kemampuan pemerintah memastikan bahwa belanja yang dirancang benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya(*/Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *