TANGERANG,Liputan7Aktual.com – Pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Trenz angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya desakan kepada MUI Pagedangan untuk menutup operasional tempat tersebut, menyusul isu dugaan pertunjukan berbau pornografi di lokasi.
Menanggapi hal itu, Arka, salah satu pihak manajemen THM Trenz, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pemberitaan itu perlu diluruskan. Tidak ada pertunjukan porno seperti yang dituduhkan. Yang ada adalah penampilan sexy dancer dalam koridor hiburan umum, bukan pornografi,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (27/4) malam.
Pihak manajemen juga menyoroti beredarnya foto maupun video yang dikaitkan dengan aktivitas di dalam THM Trenz. Mereka menegaskan bahwa materi tersebut merupakan dokumentasi lama yang tidak merepresentasikan kondisi terkini.
“Foto atau video yang beredar itu merupakan kejadian lama, sekitar Desember 2025, dan sebelum ramai pemberitaan, kami sudah melakukan evaluasi internal,” kata Arka.
Sementara itu, perwakilan pengelola lainnya, Ahok, menegaskan bahwa kostum yang digunakan para penampil masih dalam batas kewajaran dan tidak melanggar norma yang berlaku.
“Kostum yang digunakan masih wajar, bahkan cenderung formal dan tidak transparan,” jelasnya.
Manajemen juga menilai istilah “sexy dancer” kerap disalahartikan dan digiring seolah identik dengan unsur pornografi.
“Perlu dibedakan antara hiburan yang bersifat artistik dengan pornografi. Kami memastikan tidak ada unsur yang melanggar hukum maupun ketentuan daerah,” tegasnya.
Selain itu, pihak pengelola menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada manajemen. Hal tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen THM Trenz berharap publik dapat melihat persoalan secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Mereka juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah melalui pengawasan internal serta tetap mengacu pada norma dan perizinan yang berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang.
(Red)












