Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Pangkep Paparkan Kinerja Kamtibmas

Pangkep liputan7aktual.com – Polres Pangkep merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli.S.I.K.M.H.M.Tr.Opsla, bertempat di Aula Polres Pangkep, Selasa, 30 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kapolres Pangkep Muh Husni Ramli.S.I.K.M.H.M.Tr.Opsla, Kabag OPS Kompol Nasri.S.Sos, Kasat Lantas AKP Adnan Lempang, Kasat Reskrim AKP Muh Saleh.SH, Kasat Narkoba Halim.SH, Kasat Polairut AKP Nompo.SH, Kasi Humas AKP Muh Imram.SH, dan Personil Humas Pangkep.

Rilis ini memuat data penanganan perkara dari sejumlah satuan fungsi, mulai dari Sat Polair, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), hingga penanganan narkotika, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan data Sat Polair Polres Pangkep, penanganan perkara illegal fishing tahun 2024 dan 2025 tercatat masing-masing 3 kasus.

Pada tahun 2025, sebanyak 2 kasus telah diselesaikan, sementara 1 kasus masih dalam proses. Penanganan perkara illegal fishing dinyatakan tetap dan terkendali.

Dalam bidang lalu lintas, Polres Pangkep mencatat adanya peningkatan penindakan :

* Pelanggaran (tilang) meningkat dari 278 kasus (2024) menjadi 287 kasus (2025).

* Denda tilang juga mengalami kenaikan signifikan, dari Rp. 16.195.000,- tahun 2024 menjadi Rp. 33.130.000,- tahun 2025.

Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan :

* Jumlah kejadian meningkat dari 293 kasus (2024) menjadi 314 kasus (2025).

* Korban meninggal dunia menurun dari 49 orang menjadi 47 orang.

* Korban luka ringan naik dari 353 orang menjadi 389 orang.

* Kerugian materil justru mengalami penurunan dari sekitar Rp. 753,200.000,- tahun 2024 menjadi Rp. 641,800.000,- tahun 2025.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polres Pangkep mencatat:

* Tahun 2024 :

Laporan Polisi (LP) : 31 kasus.

* Selesai : 26 kasus

* Barang bukti : 29,6739 gram sabu, 1.936 butir obat daftar G

* Tersangka : 35 orang tahun 2025 :

* Laporan Polisi (LP) : 34 kasus

* Selesai: 32 kasus

* Barang bukti: 24,1436 gram sabu, 1.177,5 butir obat daftar G, serta 2,83 gram tembakau sintetis

* Tersangka: 51 orang.

Polres Pangkep mencatat adanya peningkatan 3 kasus narkotika atau sekitar 9,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan pelayanan ke depan.

“Data ini menjadi evaluasi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta upaya preventif demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangkep,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang tahun 2026. (Abdullah Sangkala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *