Lampung timur,,liputan7aktual.com,’ warga kecamatan sekampung kabupaten Lampung timur,ber inisial (i) Diduga penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan cara melansir dengan menggunakan kendaraan roda Empat/mobil minibus dengan nomor polisi BE’1586’AL)dari sebuah SPBU terdekat,
Lokasi penyalinan BBM dari mobil ke jerigen ini di belakang rumah warga di desa Banjarrejo 38.p perbatasan dengan wilayah kota metro,
Informasi yang dihimpun’menyebutkan aktivitas ilegal ini sudah berlangsung berbulan bulan tanpa belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum
Saat awak media ini mendatangi di lokasi,Senin/17/11/2025)ternyata,ada dua mobil minibus yang lagi ber oprasi penyalinan BBM Subsidi jenis Pertalite dari mobil disalin dalam jerigen berukuran 35 Liter,dan ada dugaan puluhan jerigen yang sudah Ter isi oleh pelansir,
Kemudian saat di tanya oleh awak media,saudara(i) selaku pelansir BBM, subsidi adalah warga kecamatan sekampung,
Tak lama berselang, saudara(i) langsung bergegas pergi membawa barang bukti ilegal BBM bersubsidi jenis pertalite di dalam mobil menuju kabupaten Lampung Timur untuk di jual kembali dengan harga non subsidi tutup(Samsi)













