Berita  

Bikin Geleng-Geleng! Polres Pacitan Ungkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Depan Bengkel

LIPUTAN7 AKTUAL, PACITAN, – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat sedang diservis di sebuah bengkel.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 19.15 WIB di depan bengkel Sani Motor, Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Pacitan.

Korban bernama Eko Danang Pramukti (32), warga setempat, bermaksud mengambil sepeda motornya jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi AE 4055 YH yang sebelumnya dititipkan di bengkel milik saksi Anom Syukronsani (32). Namun, sesampainya di lokasi, motor miliknya sudah tidak ada.

Menurut keterangan saksi, sepeda motor tersebut sudah ada yang mengambil. Korban kemudian berusaha mencari kendaraannya, namun tidak berhasil menemukannya. Akhirnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pacitan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui bernama Dian Setiyo Yuono bin Suwoto (25), warga Dsn. Bandem Ds. Kendal Kec. Kendal Kab. Ngawi.

Sebelum kejadian, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka melintas di depan bengkel Sani Motor dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX putih Nopol AE 3735 ZJ. Saat itu, ia melihat sepeda motor Yamaha NMAX hitam AE 4055 YH terparkir dengan kondisi kunci masih menempel.

Melihat kesempatan itu, tersangka langsung mengambil motor tersebut tanpa izin pemilik, kemudian meninggalkan sepeda motor Honda PCX yang dikendarainya di samping bengkel.

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa pada 30 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian serupa dengan mengambil satu unit Honda Beat putih di halaman kandang kuda King Halim di Kelurahan Sidoharjo, Pacitan. Motor tersebut juga diambil dengan modus yang sama, yakni memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motor dalam keadaan menancap.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

• 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam AE 4055 YH beserta BPKB, STNK, dan kunci kontak,

• 1 unit sepeda motor Honda PCX putih AE 3735 ZJ yang ditinggalkan pelaku,

• 1 unit sepeda motor Honda Beat putih hasil curian sebelumnya,

• Dokumen kendaraan atas nama Nikma Viki Ekawati, warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Pacitan.

Tersangka DSY kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 Jo. Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan pada Kamis, 2 Oktober 2025, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras kepolisian yang mendapat dukungan dari masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang cepat tanggap melapor, serta dukungan rekan-rekan media yang terus bersinergi bersama kepolisian dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara polisi, masyarakat, dan media menjadi kunci menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

“Pastikan motor terkunci dengan baik, cabut kunci kendaraan saat ditinggalkan, dan mari kita hidupkan kembali budaya ronda malam di lingkungan masing-masing. Karena selain adanya niat, tindak kejahatan juga terjadi karena adanya kesempatan,” tambahnya.

Kapolres Pacitan menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat dan media. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah berani melapor dan kepada media yang konsisten menyampaikan informasi edukatif kepada publik.

Ke depan, Polres Pacitan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pacitan tetap terjaga.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Penulis: Jefri Asmoro Diyatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *