Liputan 7 AktualNews, Pangkep, 17 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan efisien. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkep dalam meluncurkan program sertipikat tanah berbasis elektronik.
Inisiatif ini menjadi bagian dari visi Pemkab Pangkep untuk memberikan pelayanan publik yang prima serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama hingga ke pelosok desa.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis menuju digitalisasi layanan pertanahan di daerah. Pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah nantinya akan bersertipikat secara elektronik.
“Mungkin kita sudah sering dengar di media sosial atau berita, bahwa ke depan ditargetkan semua sertipikat akan berbasis elektronik. Ini adalah langkah menuju efisiensi dan transparansi,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi program, Selasa (17/6).
Lebih lanjut, Bupati dua periode ini menambahkan bahwa sertipikat elektronik juga membuka peluang bagi desa-desa untuk menunjukkan potensinya secara digital kepada para calon investor.
“Melalui aplikasi ini, potensi desa akan lebih mudah terlihat. Jadi, investor yang ingin masuk ke desa bisa mengetahui potensi wilayah tersebut secara langsung dan akurat,” jelasnya.
Kepala BPN Kabupaten Pangkep, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan respons cepat atas inisiasi Bupati Pangkep dalam membangun sistem pertanahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Program ini kami beri tiga slogan utama: Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Berkelanjutan. Seluruh tanah yang sudah maupun belum terdaftar akan kami upayakan masuk dalam sistem elektronik secara utuh,” terangnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan utama dalam implementasi program ini adalah tingkat literasi digital masyarakat yang masih bervariasi. Oleh karena itu, peran aktif para kepala desa, RT, RW, dan kepala dusun sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga.
“Kesadaran masyarakat untuk beradaptasi terhadap teknologi masih perlu ditingkatkan. Kita butuh sinergi dari seluruh lapisan, khususnya aparat desa, untuk menyosialisasikan program ini secara massif,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru BPN Pangkep, saat ini baru sekitar 40 persen bidang tanah di wilayah tersebut yang terdaftar secara resmi. Melalui program digitalisasi ini, diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik.
Sosialisasi program sertipikat elektronik yang mengusung tema “Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, Pangkep Hebat” ini berlangsung di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Bupati Pangkep dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pangkep. (C_Rusanda)












