Liputan 7 AktualNews JAKARTA — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa keberadaan media siber harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap lisensi resmi serta proses verifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Peraturan Pemerintah terkait.
Firdaus menilai, perusahaan pers tidak bisa berdiri tanpa aturan main yang jelas. Tanpa lisensi resmi, media akan kesulitan memperoleh pengakuan hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan bagi pekerja pers maupun publik.
“Perusahaan pers tidak bisa asal berdiri tanpa aturan. Semua harus mengikuti Peraturan Pemerintah agar verifikasi berjalan sesuai hukum. Dengan begitu, media lebih kuat, kredibel, dan diakui,” tegas Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, verifikasi bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah penting untuk menjamin keberlangsungan media serta melindungi jurnalis yang bekerja di dalamnya. Media yang telah terverifikasi, kata Firdaus, memiliki kewajiban memenuhi hak-hak pekerja seperti gaji sesuai standar, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kesehatan.
Ia juga menyoroti maraknya media baru yang bermunculan di berbagai daerah tanpa dasar hukum yang jelas. Beberapa di antaranya bahkan hanya beroperasi untuk kepentingan sesaat tanpa memperhatikan kualitas informasi maupun kesejahteraan pekerja pers.
“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap media bisa menurun. Kita tidak boleh membiarkan media abal-abal mencoreng wajah jurnalisme nasional,” tambahnya.
Firdaus menekankan pentingnya peran pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, maupun organisasi swasta, dalam memastikan mitra media yang diajak bekerja sama memiliki lisensi resmi serta tercatat dalam asosiasi pers yang sah.
Dalam kesempatan yang sama, Firdaus menyampaikan bahwa SMSI akan terus berperan aktif mengawal isu lisensi media bersama pemerintah dan aparat penegak hukum. “Lisensi bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum perusahaan pers. Kalau lisensinya sah, maka media wajib memenuhi standar etika dan profesionalisme,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menambahkan bahwa konsistensi dalam penegakan aturan akan membuat media siber di Indonesia tumbuh lebih sehat.
“Kalau lisensi ditegakkan, media bisa menjadi mitra pemerintah dan masyarakat yang sesungguhnya, bukan sekadar alat kepentingan kelompok tertentu,” tutup Agus.
Tim Redaksi